Selain itu, kata Argo, saksi-saksi lainnya dipersilahkan untuk memberikan informasi kepada aparat kepolisian melalui hotline yang disediakan di nomor 0812842988228.
"Ada hotline silahkan ke masyarakat untuk berikan informasi, berkaitan hal tersebut penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya," ujar Argo.