Polri Masih Kaji Pembentukan 4 Polda Baru di Papua

Putra Ramadhani Astyawan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

"Apabila Polda lama butuh penebalan kekuatan personel untuk provinsi-provinsi baru akan di back-up oleh Mabes Polri," ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tak Lagi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Sebut Statusnya di Polri Masih Aktif hingga 2027

1 hari lalu

Suyudi Ario Seto Segera Konsolidasi Internal usai Dilantik Jadi Kapolri

2 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

4 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal