Buwas sebelumnya mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo mengenai kriteria calon penggantinya. Buwas berharap, Kepala BNN mendatang berasal dari internal BNN. "Karena yang di belakang saya ini, yang junior-junior saya ini, sudah memahami dan mengetahui apa prioritas di BNN," ujarnya seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR Selasa, 6 Februari 2018.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kapolri.
Dari kalangan internal, Arman Depari disebut-sebut sebagai calon kuat. Jenderal bintang dua (Irjen ) yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN itu juga punya rekam jejak panjang di satuan reserse.
Martinus menegaskan, siapapun pejabat kepolisian berpangkat minimal bintang dua nantinya dapat diajukan oleh Wanjakti sebagai kepala BNN.
"Jabatan kepala BNN itu bintang dua yang bisa promosi jadi bintang tiga, sehingga para pati (perwira tinggi) polri yang memiliki pangkat irjen tersebut memiliki peluang juga menjadi kepala BNN di samping pati polri yang memiliki pangkat komjen," kata dia.