Polri Minta Tambahan Anggaran Pengamanan Pileg dan Pilpres 2019

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berlangsung alot. Dalam rapat itu Tito meminta tambahan anggaran untuk pengamanan Pemilu Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Tito meminta anggaran Rp5 triliun untuk pengamanan dua agenda nasional tersebut. Dari jumlah yang diusulkan itu, Komisi III DPR hanya menyetujui sebesar Rp2,3 triliun.

"Untuk pilpres dan pileg ini agenda nasional semua daerah dibiayai Mabes Polri. Polda, polsek termasuk TNI  sedang dihitung. Mohon masih ada waktu sebelum APBN 2019 diutus ada konsultasi ke DPR dan Banggar DPR untuk diperjuangkan termasuk anggaran pemilu," ujar Tito di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Selain anggaran pengamanan pileg dan pilpres, Komisi III DPR juga menyetujui peningkatan anggaran Polri 2019. Anggaran tersebut diperuntukan pembiayaan polda baru di Kalimantan Utara, penguatan sarana dan prasarana Densus 88 serta pembelian peralatan baru dalam menghadapi kejahatan siber, narkotika dan lingkungan hidup.

Dalam rapat itu Tito juga meminta dibuatkan undang-undang perlindungan terhadap penegak hukum. Dia menuturkan, selama ini banyak anggotanya menjadi korban dalam mengatasi sejumlah teror di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia perlu berkaca pada negara maju dalam melindungi penegak hukumnya. "Di negara lain yang maju, ada undang-undang itu, di mana undang-undang ini dalam perlindungan yang diberikan kepada penegak hukum," ujar Tito, di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis, (19/7/2018).

Editor : Kurnia Illahi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal