JAKARTA, iNews.id - Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026 tertanggal 29 Oktober 2026. Mutasi tersebut mencakup pergantian pejabat di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) serta Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.
Dalam mutasi Polri tersebut, terdapat tiga perwira yang mendapat penugasan baru dan dua pejabat yang dimutasi sebagai Pati dalam rangka pensiun. Berikut daftar lengkap lima perwira yang masuk dalam mutasi tersebut:
Diangkat sebagai Kapusdokkes Polri. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri.
Dimutasi sebagai Pati Pusdokkes Polri dalam rangka pensiun. Sebelumnya, dia menjabat Kapusdokkes Polri.
Diangkat sebagai Karumkit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri. Sebelumnya, dia bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN).