JAKARTA, iNews.id - Polri menerbitkan surat telegram untuk menaikkan tipe 7 Polda. Pertimbangan menaikkan tipe 7 polda karena besaran luas wilayah dan tingginya tingkat kriminalitas di daerah tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, peningkatan tipe Polda ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Benar, Mabes Polri keluarkan Surat Telegram Nomor 1189 tahun 2020. Ada 7 Polda dinaikkan tipenya dari B menjadi A," ujar Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Dia menuturkan, 7 Polda yang naik tipe, yaitu Polda Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Polda Kalimantan Utara, Polda Kepulauan Bangka Belitung, Polda Gorontalo, Polda Maluku Utara dan Polda Papua Barat.
Peningkatan tipe tersebut, posisi Kapolda akan dijabat oleh jenderal bintang 2 atau Irjen. Kenaikan tipe Polda ini efektif berlaku 22 April 2020.
"Bukan Brigjen lagi. Selanjutnya wakapolda dan pejabat utama mengikuti (pangkatnya)," ucapnya.