JAKARTA, iNews.id - Polri telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi serta mengurai kepadatan penumpang saat mudik hari raya Idul Fitri tahun 2022 di Pelabuhan Merak. Upaya tersebut dibagi menjadi tiga cara bertindak sesuai dengan status kondisi yang berkembang di Pelabuhan Merak, mulai dari situasi hijau, kuning hingga merah.
"Kepolisian telah menyiapkan dan melakukan pengamanan jika terjadi antrean atau penumpukan kendaraan serta penumpang di Pelabuhan Merak dalam tiga situasi tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Dedi memaparkan, situasi hijau merupakan kondisi dimana Pelabuhan Merak terlihat normal baik jumlah kapal maupun Dermaga dengan situasi arus kendaraan yang mengarah ke dermaga mengalir dan antrean kendaraan sampai batas pintu masuk kawasan Pelabuhan Merak.
Jika dalam situasi itu, polisi melakukan tindakan pengamanan dengan menyiapkan personel di pos untuk memantau serta mengatur arus penumpang. Lalu, pengaturan kendaraan di simpang gedung bundar untuk lalu lintas di luar pelabuhan. Kemudian, melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam, melaksanakan patroli di seluruh dermaga.