Polri Paparkan Upaya Urai Kepadatan Pemudik di Pelabuhan Merak 

Puteranegara Batubara
Pengemudi mobil mengantre di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Polri telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi serta mengurai kepadatan penumpang saat mudik hari raya Idul Fitri tahun 2022 di Pelabuhan Merak. Upaya tersebut dibagi menjadi tiga cara bertindak sesuai dengan status kondisi yang berkembang di Pelabuhan Merak, mulai dari situasi hijau, kuning hingga merah. 

"Kepolisian telah menyiapkan dan melakukan pengamanan jika terjadi antrean atau penumpukan kendaraan serta penumpang di Pelabuhan Merak dalam tiga situasi tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Dedi memaparkan, situasi hijau merupakan kondisi dimana Pelabuhan Merak terlihat normal baik jumlah kapal maupun Dermaga dengan situasi arus kendaraan yang mengarah ke dermaga mengalir dan antrean kendaraan sampai batas pintu masuk kawasan Pelabuhan Merak.

Jika dalam situasi itu, polisi melakukan tindakan pengamanan dengan menyiapkan personel di pos untuk memantau serta mengatur arus penumpang. Lalu, pengaturan kendaraan di simpang gedung bundar untuk lalu lintas di luar pelabuhan. Kemudian, melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam, melaksanakan patroli di seluruh dermaga. 

Selanjutnya situasi kuning adalah, kondisi dimana Pelabuhan Merak mulai ramai dan jumlah kapal serta dermaga yang dioperasionalkan normal. Antrean kendaraan sudah terisi baik di dalam kawasan Pelabuhan Merak dan antrean mencapai Cikuasa Atas. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar, Istana Ungkap Pesan Prabowo

57 tahun lalu

Suasana Penggeledahan Polri di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sisir Ruko

57 tahun lalu

Breaking News: Polisi kembali Geledah Ruko di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Rampai Nusantara Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal