Polri Pastikan Dalami Pria yang Minta Hapus 300 Ayat Alquran

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bakal mendalami munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Alquran. Pria tersebut sebelumnya viral di Youtube.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang akan memeriksa munculnya video pria tersebut. 

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pernyataan Saifuddin Ibrahim tersebut bikin gaduh. Pihaknya pun meminta kepolisian turun tangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Polri Luncurkan Laporan Online Super Apps, Pangkas Birokrasi Layanan Masyarakat

Nasional
7 jam lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Nasional
11 jam lalu

Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Super App Kini Semakin Lengkap

Nasional
2 hari lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal