Polri Pastikan Nopol Mobil Gran Max Terlibat Kecelakaan Maut dalam Keadaan Diblokir

Binti Mufarida
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan memastikan, nomor polisi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dalam keadaan diblokir. Pemblokiran bisa terjadi karena unsur pidana atau tidak membayar pajak dalam waktu tertentu.

“Jadi baru kita lihat ya, masih proses yang dari nomor rangka, nomor polisi mobil tersebut, posisi saat ini mobil dalam keadaan diblokir. Blokir itu bisa karena pidana, dan lainnya,” ujar Aan, Selasa (9/4/2024).

Diketahui, Gran Max yang memiliki nomor polisi B 1635 BKT memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma, beralamat di Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Namun, nama sesuai alamat yang tercatat dalam STNK justru mengaku tidak memiliki mobil Gran Max.

Aan menjelaskan ada beberapa kemungkinan kejanggalan kepemilikan Gran Max, seperti pernah dijual dan belum dilakukan balik nama. 

"Ada beberapa kemungkinan lah ya," kata Aan.

Sebelumnya, pria bernama Setiawan Budidarma (62) mengaku lemas dikaitkan dengan kecelakaan maut Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Warga Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini sempat meneteskan air mata saat mengetahui diberitakan mengalami kecelakaan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

4 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

5 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

5 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal