JAKARTA, iNews.id – Polri memastikan personel yang ditugaskan untuk pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5/2019) nanti, hanya dibekali tameng, water canon, dan gas air mata. Mereka bertugas tanpa menggunakan senjata api dan peluru tajam.
“Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Dia mengatakan, seluruh aparat keamanan telah diinstruksikan tidak boleh membawa senjata api dan peluru saat mengamankan aksi pada 22 Mei. Apabila ditemukan demonstran yang membawa senjata api dan peluru tajam, menurut dia, patut diduga akan melakukan serangan terorisme.
“Apabila nanti 22 Mei ada yang menggunakan peluru tajam maka patut diduga bahwa itu adalah serangan terorisme karena aparat keamanan tidak boleh, ini sudah perintah dari pimpinan,” kata Dedi.
Selain itu, menurut Dedi, TNI-Polri telah mempersiapkan tim antianarkistis untuk menghadapi kemungkinan adanya anarkisme saat penetapan hasil pemilu. Patroli juga terus dilakukan seiring pemantauan intelijen terkait perkembangan dinamika masyarakat saat hasil pemilu ditetapkan.