Polri Pastikan Pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews id - Kapolri Jenderal Idham Aziz memutasi jajaran perwira tinggi dan perwiran menangah. Salah satunya, penunjukan Irjen Pol Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Irjen Suhardi Alius sudah sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Wuyono dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020). 

Argo mengatakan, dalam pasal 25 ayat (1) disebutkan setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

(2) Ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!

Megapolitan
3 bulan lalu

Mutasi Polri, Kombes Budi Hermanto Ditunjuk Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Copot Dankorbrimob dan Kabaintelkam, Buntut Demo Ricuh Akhir Agustus?

Nasional
3 bulan lalu

Kapolri Tunjuk Kombes Pol Iman Imanuddin Jadi Dirkrimum Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal