Polri Pastikan Pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT Sesuai Prosedur

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews id - Kapolri Jenderal Idham Aziz memutasi jajaran perwira tinggi dan perwiran menangah. Salah satunya, penunjukan Irjen Pol Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Pengangkatan Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT menggantikan Irjen Suhardi Alius sudah sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Wuyono dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020). 

Argo mengatakan, dalam pasal 25 ayat (1) disebutkan setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya.

(2) Ketentuan mengenai susunan, sebutan, dan keselarasan pangkat-pangkat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kapolri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mutasi Polri: 35 Polwan Dapat Promosi Jabatan, Wakapolda hingga Kapolres

Nasional
3 hari lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Mutasi 1.086 Pati dan Pamen, Irjen Edy Murbowo Jabat Kapolda NTB

Nasional
3 bulan lalu

Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal