Polri Pastikan Tindak Tegas Pengeroyok Ade Armando

Puteranegara Batubara
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando babak belur dan dilucuti celananya saat berada di tengah-tengah massa ricuh di depan Gedung DPR (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan akan menindak tegas pelaku pengeroyokan Ade Armando di Gedung DPR. Pelaku yang terbukti mengeroyok akan dijerat dengan pidana. 

"Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Sementara ini, kata Dedi, pengusutan kasus pengeroyokan tersebut diserahkan ke Polda Metro Jaya. 

"Ditangani oleh Polda Metro," ujar Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

2 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

4 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

6 hari lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal