Polri Pastikan Tindak Tegas Siapa pun yang Bermain di Proses Karantina

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan jajarannya tidak akan segan menindak tegas siapapun yang coba main-main dengan proses karantina. Hal ini juga menindaklanjuti adanya instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mengusut dan mencegah permainan proses karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik warga negara asing maupun Indonesia. 

"Polri siap menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dalam proses karantina. Kami juga melakukan pengawasan dan pencegahan agar tidak ada permainan dalam hal tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (2/2/2022).

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sejak awal telah memberi arahan kepada jajaran kepolisian khususnya di wilayah yang memiliki pintu masuk ke Indonesia, untuk melakukan pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan hingga proses karantina.

Polri juga sebelumnya telah meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi. Aplikasi itu juga bisa untuk memastikan berjalannya proses protokol kesehatan, masa karantina, hingga pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai jenis varian.

Saat ini sudah ada 2.297 pengguna aplikasi monitoring karantina Presisi. Aplikasi monitoring karantina Presisi juga telah terkoneksi dengan 360 lokasi karantina.

Jumlah personel yang dikerahkan di lokasi karantina sebanyak 937 orang. Adapun untuk setiap lokasi terdiri dari 6 personel dengan dibagi tiga shift. Sistem monitoring karantina Presisi juga telah siap mendukung kebijakan Travel Buble.

"Sejak awal pak Kapolri sudah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan pengawasan ketat. Semua hal itu dilakukan demi menyelamatkan masyarakat Indonesia dari penyebaran virus Covid-19," kata Dedi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
2 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
2 hari lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Nasional
3 hari lalu

Petisi Ahli: Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal