Polri Pecat Bripda Rio Anggota Brimob yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Achmad Al Fiqri
Bripda Muhammad Rio bergabung dengan tentara bayaran Rusia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Personel Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dikabarkan telah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan atau desersi. Rio diduga bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan berperang melawan Ukraina.

Atas hal tersebut, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Sebelum dipecat, Rio punya riwayat pelanggaran etik atau disiplin di Korps Bhayangkara.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan, sidang Komisi Kode Etik Polri pertama digelar secara in absentia pada Kamis 8 Januari 2026. Lalu Sidang KKEP kedua pada Jumat 9 Januari 2026 di ruang Sidang Bidpropam Polda Aceh.

"Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH," kata Joko, Sabtu (17/1/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Terungkap! AS Minta Ukraina Setop Serang Rusia karena Bos CIA Sedang Berkunjung

21 jam lalu

Langka! Bos CIA Diam-Diam Berkunjung ke Rusia, Ada Apa?

1 hari lalu

Warga Rusia Ditangkap karena Rekam Demo di Wamena, Imigrasi: Tak Sesuai Visa Wisata

2 hari lalu

Rusia Gandeng RI Kerja Sama Sektor Industri, Jajaki Teknologi Drone hingga Robot Bawah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal