"Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase dengan total kerugian Rp45 miliar dengan dua tersangka," kata Sigit, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp353,7 miliar.
"Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp353,7 miliar dengan enam tersangka," ucapnya.
Selain itu, ada juga kasus penipuan bermodus APK-Link yang diungkap Polri.
"Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp4,7 miliar dengan 12 tersangka," ucapnya.