Polri Sebut Ada 8 Kelompok Pemain di Balik Kerusuhan 21-22 Mei

Okezone
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian RI (Polri) terus mendalami kasus kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Sejauh ini, terungkap sedikitnya ada delapan kelompok yang berperan atau “bermain” dalam insiden tersebut.

“Kemudian, ada kelompok tertentu, ada delapan kelompok yang bermain di 21-22 Mei,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

Dari delapan kelompok itu, kata dia, beberapa di antaranya telah teridentifikasi. Pertama, adalah para kelompok terorisme yang mencoba memanfaatkan momentum itu untuk melancarkan aksi mereka. “Pelaku terorisme siapkan puluhan bom baik low atau high explosive,” ujarnya.

Menurut Dedi, informasi itu diperoleh dari pengamatan intelijen bahwa ternyata ada kelompok lain yang ingin mencoba memancing di air keruh dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei. Bahkan, kelompok itu sudah menyiapkan beberapa senjata tajam dan api saat hendak melancarkan aksi mereka.

Selain itu, polisi juga mengidentifikasi kelompok dari tersangka penyelundupan senjata Mayjen TNI (Purn) Soenarko. “Ada kelompok memanfaatkan momentum untuk menciptakan triger atau martir. Tersangka S (Soenarko) senjata yang dibawa dari Aceh ke Jakarta,” ucap Dedi.

Kemudian, kelompok lainnya yang teridentifikasi adalah terkait dengan penangkapan dari tersangka kasus dugaan makar Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. “Ada kelompok lagi yang main, ditangkap lagi kelompok KZ (Kivlan Zen) dengan enam orang lain dan empat senpi (senjata api) rakitan,” kata Dedi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Salut! Brigadir Renita Rismayanti Raih Penghargaan Polwan Terbaik Dunia dari PBB

Nasional
3 hari lalu

Kasatgas MBG: SPPG Polri Terapkan Standar Food Safety untuk Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
4 hari lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Buletin
5 hari lalu

Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal