Warna seragam satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut.
Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan. Pasalnya, Perubahan seragam satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak.
Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian.