Diketahui, hal itu terungkap pasca-Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan tiga terduga teroris di Lampung. Mereka adalah, S, SU dan DRS. Ketiganya bagian dari Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Kelompok terorisme Jamaah Islamiyah di Lampung, diduga menyebar dua ribu kotak amal untuk mencari dana jihad. Bahkan, dalam sebulan, kelompok itu bisa meraih uang sebanyak Rp70 juta per bulan.