Seperti diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi berbeda. Mereka yakni, Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40) di Majalengka. Dalam pengembangan berikutnya, polisi menangkap sejumlah orang lagi di berbagai daerah.
Ketua Setara Institute Hendardi mengkhawatirkan MCA lebih berbahaya dari Saracen. Indikasinya gerakan ini tidak terstruktur jelas dan memiliki ribuan akun pengikut di seluruh Indonesia. ”Pasti daya rusak MCA lebih besar dari Saracen," ujarnya.