JAKARTA, iNews.id - Polri telah memetakan potensi kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pesta demokrasi lima tahunan itu digelar di 270 daerah kabupaten/kota.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono mengungkapkan, 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 memiliki potensi kerawanan yang sama. "Semua wilayah dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak lanjutan 2020, tentunya semua memiliki potensi kerawanan," katanya dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).
Pemetaan tersebut, Awi memaparkan, berdasarkan hasil Indeks Potensi Kerawanan (IPK) Pilkada 2020. Pengukuran itu menggunakan dimensi variabel dan indikator segala bentuk potensi ancaman.
"IPK adalah alat untuk mengukur tingkat kerawanan suatu wilayah yang melaksanakan pilkada baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang diukur menggunakan instrumen dalam bentuk dimensi variabel dan indikator," ujarnya.
Awi menuturkan, IPK juga melihat dari kerakteristik masing-masing daerah yang menggelar Pilkada 2020. Hal itu juga menjadi perhatian dari aparat kepolisian dalam melakukan pendeteksian dini segala bentuk ancaman yang terjadi.
"Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan kamtibmas atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan," tuturnya.
Awi mengungkapkan, pemetaan dalam IPK bertujuan untuk menyukseskan Pilkada 2020 dengan terciptanya situasi yang aman, damai dan bebas dari penyebaran virus corona (Covid-19). "Dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2020 berjalan aman, damai, sejuk, jujur, adil dan tentunya aman dari Covid-19," ucapnya.