Polri Sebut Tak Ada Unsur Pidana di Penggerudukan Kantor Radar Bogor

Wildan Catra Mulia
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: iNews.id/Dok).

JAKARTA,iNews.id – Mabes Polri menyebut kasus penggerudukan kantor Radar Bogor oleh sekelompok orang tidak memenuhi unsur pidana. Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Informasi terakhir dari Polresta Bogor, gak ada masalah pidananya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (3/6/2018)

Setyo menjelaskan, kedua pihak sudah bertemu untuk membahas masalah tersebut secara kekeluargaan. Selain itu sudah dilakukan pertemuan antara jurnalis media itu dengan massa yang menggeruduk.

"Sudah ada pertemuan wartawan dengan PDIP, mungkin dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi dari asosiasi maupun PWI dan lain-lain," ujarnya.

Sekelompok orang melakukan aksi kekerasan dan intimidasi di kantor Radar Bogor, Jalan KH R Abdullah bin Muhammad Nuh, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018). Dalam aksi itu, seorang staf kantor Radar Bogor juga terkena pukulan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Gelar Pekan Olahraga Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pertandingkan 8 Cabang

57 tahun lalu

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolri Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Evaluasi Polri

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Mutasi Wakapolda Terbaru, Banten hingga Papua Barat Daya

57 tahun lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal