Polri Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Puteranegara Batubara
Karopenmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece segera dilaksanakan. (Foto: Istimewa)

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut yang teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya lewat pukulan namun juga dilumuri kotoran manusia. Napoleon diduga melakukannya tak sendiri. Dia diduga dibantu oleh tiga orang saat menganiaya Kece, salah satunya eks anggota FPI Maman Suryadi. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
24 jam lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
1 hari lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Nasional
2 hari lalu

Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Kantor Polres Tangerang Dijaga Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal