JAKARTA, iNews.id - Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan pengusutan terhadap adanya kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok alat kesehatan (alkes). Kasus ini diduga menyebabkan sejumlah korban mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
Perkara ini muncul di media sosial (medsos) hingga viral di lini massa. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,3 triliun.
"Masih kami periksa (korban)," kata Dir Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Sementara itu, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Ma'mun menyatakan penyelidikan sedang berjalan. Dia menjelaskan, saat ini Bareskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban.