Menurutnya, para tersangka memberi perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis barang dan senapan angin jenis PCP. Adapun dua orang tersangka yang meninggal dunia berinisial MRS (46) dan SA (23).
Dalam hal ini, jaringan terorir yang diringkus tergabung dalam JAD. Mereka telah melakukan baiat kepada khilafat atau ISIS pada 2015 di Pondok Pesantren Aridho pimpinan Ustaz Basri.
Para tersangka terlibat dalam aksi pengeboman sebuah gereja di Jolo, FIlipina pada 2019 lalu. Menurutnya, mereka menjadi penyokong dana bagi aksi teror tersebut.
Bukan hanya itu, para tersangka juga turut membantu buronan Andi Baso yang turut beraksi dengan mengebom Gereja Oikumene, Samarinda beberapa tahun lalu.
Berbagai aksi bom itu diketahui merupakan ulah jaringan JAD. Ramadhan menjelaskan, kedua tersangka mulai rutin melakukan latihan menembak sejak tahun lalu.
"Mulai Oktober 2020, secara rutin mereka lakukan latihan menembak dan naik gunung (idad)," ucapnya.