Polri Sita 31 Kotak Amal dari Penangkapan 18 Terduga Teroris di Sumut

Putranegara Batubara
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Densus 88 Antiteror Polri menyita sebanyak 31 kotak amal terkait dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut). Kotak amal itu ditaruh di tempat-tempat umum. 

"Di tempat tempat umum, terlihat kok, tidak disembunyikan (kotak amal)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Namun, Hadi belum mengungkapkan berapa jumlah dari isi kotak amal tersebut. Saat ini 31 kotak amal itu diselidik lebih lanjut oleh Tim Densus 88.

"Kami tak tahu berapa jumlah keseluruhan, nanti disampaikan secara lengkap oleh Mabes," ujar Hadi.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3). Sebanyak 18 terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deliserdang.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar, Istana Ungkap Pesan Prabowo

57 tahun lalu

Suasana Penggeledahan Polri di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sisir Ruko

57 tahun lalu

Breaking News: Polisi kembali Geledah Ruko di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Rampai Nusantara Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum

57 tahun lalu

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal