Polri Sita 31 Kotak Amal dari Penangkapan 18 Terduga Teroris di Sumut

Putranegara Batubara
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Densus 88 Antiteror Polri menyita sebanyak 31 kotak amal terkait dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut). Kotak amal itu ditaruh di tempat-tempat umum. 

"Di tempat tempat umum, terlihat kok, tidak disembunyikan (kotak amal)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Namun, Hadi belum mengungkapkan berapa jumlah dari isi kotak amal tersebut. Saat ini 31 kotak amal itu diselidik lebih lanjut oleh Tim Densus 88.

"Kami tak tahu berapa jumlah keseluruhan, nanti disampaikan secara lengkap oleh Mabes," ujar Hadi.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3). Sebanyak 18 terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deliserdang.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Nasional
6 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Online Super Apps, Pangkas Birokrasi Layanan Masyarakat

Nasional
7 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Nasional
7 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Polisi Online, Super App Kini Semakin Lengkap

Nasional
9 hari lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal