JAKARTA, iNews.id- Densus 88 Antiteror Polri menyita sebanyak 31 kotak amal terkait dengan penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara (Sumut). Kotak amal itu ditaruh di tempat-tempat umum.
"Di tempat tempat umum, terlihat kok, tidak disembunyikan (kotak amal)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Namun, Hadi belum mengungkapkan berapa jumlah dari isi kotak amal tersebut. Saat ini 31 kotak amal itu diselidik lebih lanjut oleh Tim Densus 88.
"Kami tak tahu berapa jumlah keseluruhan, nanti disampaikan secara lengkap oleh Mabes," ujar Hadi.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3) hingga Senin (21/3). Sebanyak 18 terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda-beda mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deliserdang.