Polri Sudah Tetapkan 5 Anggota Khilafatul Muslimin jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id - Polri telah menetapkan lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Kasus tersebut juga masih terus didalami.

"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Dedi merinci, Polda Jateng ada tiga tersangka. Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka dan Polda Jawa Timur satu tersangka. 

"Untuk Polda Jabar masih alam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai ketarangan, jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi.

Dalam hal ini, Dedi menyatakan, kepolisian masih akan terus mendalami dan mengusut organisasi Khilafatul Muslimin tersebut. 

"Semuanya tetap masih bergerak, Polda Metro pun masih bergerak memeriksa beberapa saksi. Kemudian saksi ahli yang mempunyai beberapa bukti. Polda Jateng pun demikian juga, masih bergerak juga," tutur Dedi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

Kapolri Ungkap 10 Tantangan Global, dari Perang Siber hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
18 jam lalu

Polri Groundbreaking 436 SPPG, Komitmen Dukung Program MBG

Nasional
19 jam lalu

IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

Nasional
21 jam lalu

Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Penuhi Konsumsi Warga Terdampak Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal