Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin di Lampung, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yuswantoro
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memimpin penggeledahan di markas Khilafatul Muslimin di Lampung, Sabtu (11/6/2022). (Foto: Yuswantoro)

LAMPUNG, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang dari markas Khilafatul Muslimin di Lampung. Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan dua orang itu disertai penggeledahan di lokasi yang dipimpin Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sejak pukul 10.00 WIB, Sabtu (11/6/2022).

"Kedua tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaksana operasional organisasi," kata Hengki. 

Dia menjelaska,n peran kedua tersangka yakni turut membantu pimpunan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja.

Informasi yang diperoleh di lokasi, hasil penggeledahan polisi menemukan empat brankas besi yang berisi uang sejumlah total Rp2 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

9 jam lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

1 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

2 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal