Polri Tak Akan Geledah Kantor MUI Pusat terkait Penangkapan Zain An Najah

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tidak akan melakukan penggeledahan ke Kantor MUI Pusat terkait dengan penangkapan terduga teroris Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Jawa Barat. Sebab Densus 88 Antiteror sudah mengantongi bukti yang kuat. 

"Jadi tidak ara rencana atau upaya tindakan kepolisian ke Kantor MUI Pusat. Karena Sampai saat ini alat bukti yang dimiliki oleh densus 88 Antiteror Polri sudah mencukupi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada awak media, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Rusdi menyebut bahwa, Densus memiliki 28 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka teroris yang telah ditangkap, yang isinya menyatakan bahwa ketiga terduga di Bekasi tersebut terlibat dalam kelompok terorismme Jamaah Islamiyah (JI).

"Ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka dan keterangan ahli serta dokumen yang menjuru pada tersangka, yaitu, FAO, AZA dan AA," ujar Rusdi.

Dari 28 BAP tersangka yang sebelumnya ditangkap Densus, menyebutkan bahwa dari dua terduga teroris yakni Farid Okbah, Zain An-Najah terlibat dalam Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
3 hari lalu

Safari Ramadan, Kapolri Serukan Persatuan Bangsa Dukung Program Presiden

Nasional
3 hari lalu

Canggih! Polri Pakai Drone hingga AI untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal