JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021). Zain diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.
"Ia yang ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI," ucap Cholil dalam akun Twitternya, Rabu (17/11/2021).
Menurut dia, MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan terorisme. Cholil meminta aparat penegak hukum dapat mengadili pihak tersebut dengan seadilnya-adilnya.
"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dengan tegas dan seadil-adilnya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk badan anti terorisme untuk menanggulanginya," katanya.