Polri Tanggapi Mahfud MD Sebut Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Internal Mabes: Timsus Fokus Pembuktian

Puteranegara Batubara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri, saat ini masih terus fokus melakukan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki kerajaan yang berkuasa di internal Mabes Polri. Oleh karena itu, penyidikan kasus Brigadir J awalnya berjalan terhambat.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyatakan, saat ini masih terus fokus melakukan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasety, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Lebih jauh, Dedi menyampaikan soal kesiapan penyidik untuk melakukan pengujian fakta di proses persidangan terkait kasus penembakan Brigadir J. 

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan," ujar Dedi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
4 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal