Polri Tangkap Buronan Kasus TPPO Mahasiswa Magang Jerman di Italia 

Danandaya Arya Putra
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/9/2023).

Diketahui, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman. Dengan ditangkapnya Enyk, tersisa satu tersangka lagi yang belum ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengiriman 1.047 mahasiswa dari 33 universitas ke Jerman terdapat unsur penipuan dan eksploitasi. Sehingga pelaku dikenakan pasal perdagangan orang.

Ribuan mahasiswa itu dieksploitasi dengan bekerja kasar, dan tidak sesuai jurusannya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Nasional
18 jam lalu

Transaksi Narkoba di Kampung Berlan Sudah Terstruktur, Ada QR Code

Nasional
22 jam lalu

Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal