Polri Tegaskan Operasi Nusantara Cooling System Pemilu 2024 Tak Lakukan Upaya Penegakan Hukum 

Puteranegara
Kaops Nusantara Cooling System Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan Operasi Nusantara Cooling System (NCS) terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, tidak melakukan upaya penegakan hukum.  Operasi NCS itu akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. 

"Sehingga dalam operasi ini kami sampaikan bahwa tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif," kata Kaops Nusantara Cooling System Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Polri resmi menggelar Operasi Nusantara Cooling System terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang dimulai sejak 11 September 2023. 

Asep mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya operasi tersebut di antaranya untuk meminimalisasi berkembangnya isu SARA yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. 

"Operasi tersebut bertujuan untuk meminimalisasi isu-isu provokatif berlatar belakang SARA, baik yang terjadi di tengah masyarakat maupun di ruang Siber, dengan mengutamakan preemtif dan preventif. Sehingga dalam operasi ini kami sampaikan bahwa tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif," ujar Asep.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah (sprin) pelaksanaan Operasi Nusantara Cooling System terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 per tanggal 25 Agustus 2023. 

Asep juga menambahkan, adapun tujuan operasi tersebut guna meminimalisir konflik berlatar belakang SARA baik yang terjadi di masyarakat maupun ruang siber dan sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata.

"Dan juga target operasi adalah orang, benda atau barang dan kegiatannya. Dan selanjutnya secara bertindak yaitu melakukan deteksi pembinaan masyarakat, patroli ideologis, patroli siber, sosialisasi dan bantuan operasi," ucap Asep. 

Selanjutnya, kata Asep, operasi ini juga didukung oleh kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polda jajaran se-Indonesia. 

"Adapun tugas pokok operasi Nusantara Cooling system dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi isu provokatif berlatar belakang primodialisme atau SARA dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, yang didukung kegiatan kehumasan dan banops untuk menciptakan stabilitas keamanan Negara Republik Indonesia," papar Asep. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Polri: Penugasan Polisi Aktif di Luar Struktur Berdasarkan Permintaan Kementerian-Lembaga

Nasional
13 jam lalu

Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Koordinasi Lintas Lembaga

Nasional
14 jam lalu

Polri: Polisi Aktif Duduki Jabatan Manajerial di Luar Struktur Capai 300 Orang

Nasional
19 jam lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal