Polri Tegaskan Tak Ada Peran Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan tidak ada peran dari kakak asuh yang membuat Ferdy Sambo menjadi percaya diri dalam proses pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo saat ini sudah dipecat sebagai anggota Polri, permohonan banding pun ditolak. 

"Terkait kakak asuh adik asih itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut Dedi, isu kakak asuh itu terbantahkan sejak dari adanya keputusan final Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
3 hari lalu

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, Negara Rugi hingga Rp243 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Perkuat Perlindungan Jemaah dan Tindak Praktik Ilegal

Nasional
10 hari lalu

Polri Luncurkan Laporan Online Super Apps, Pangkas Birokrasi Layanan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal