Polri Tegaskan Tak Ada Peran Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri menegaskan tidak ada peran dari kakak asuh yang membuat Ferdy Sambo menjadi percaya diri dalam proses pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sambo saat ini sudah dipecat sebagai anggota Polri, permohonan banding pun ditolak. 

"Terkait kakak asuh adik asih itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Menurut Dedi, isu kakak asuh itu terbantahkan sejak dari adanya keputusan final Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

"Pokok substansinya adalah sidang kode etik yang sudah dilaksanakan dan banding. Dari hasil keputusan banding yang bersifat kolektif kolegial dan sudah diputuskan PTDH," ujar Dedi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Momen TNI-Polri Bahu-Membahu Bangun Jembatan Darurat di Agam, Sambungkan Daerah Terisolasi

Nasional
16 jam lalu

93 Sumur Bor Dibangun di Aceh Tamiang, Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Nasional
19 jam lalu

Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan di Padang Pariaman, 200 Paket Sembako Dibagikan

Nasional
2 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal