Polri Tegaskan Tak Beri Izin Acara Reuni 212

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin elemen masyarakat yang masih berharap mengadakan kegiatan reuni 212 atau 2 Desember 2020. Sebab acara tersebut akan menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Sudah jelas beberapa kali kami sampaikan kami tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kami akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Awi menekankan, seluruh kegiatan elemen masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak akan mendapatkan surat izin keramaian dari aparat kepolisian.

"Pada intinya kami sudah sampaikan kami tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. apalagi izin keramaian," ujar Awi.

Jika masih ada pihak yang nekat mengadakan reuni 212, Polri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran paksa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

12 jam lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

14 jam lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

19 jam lalu

Kapolri Mutasi Astamaops hingga As SDM, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal