Polri Tegaskan Tak Beri Izin Acara Reuni 212

Okezone
Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin elemen masyarakat yang masih berharap mengadakan kegiatan reuni 212 atau 2 Desember 2020. Sebab acara tersebut akan menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Sudah jelas beberapa kali kami sampaikan kami tidak akan mengeluarkan izin itu dan tentunya kami akan antisipasi dan kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki yang demikian jangan berharap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Awi menekankan, seluruh kegiatan elemen masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tidak akan mendapatkan surat izin keramaian dari aparat kepolisian.

"Pada intinya kami sudah sampaikan kami tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. apalagi izin keramaian," ujar Awi.

Jika masih ada pihak yang nekat mengadakan reuni 212, Polri tidak segan-segan melakukan tindakan tegas berupa pembubaran paksa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suasana Penggeledahan Polri di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sisir Ruko

57 tahun lalu

Breaking News: Polisi kembali Geledah Ruko di Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Rampai Nusantara Dukung Polri Usut 3 Kasus Korupsi Besar: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum

57 tahun lalu

Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal