Polri Temukan Dugaan ACT Selewengkan Dana dari Boeing Rp68 Miliar

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah . (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polri memutakhirkan jumlah dana dari Boeing yang diduga diselewengkan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Angka itu terungkap setelah adanya temuan audit keuangan. 

"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di kantornya, Jakarta, Rabu (3/7/2022).

Sebelumnya, polisi menyatakan dana Boeing yang disalahgunakan senilai Rp34 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610. 

Bareskrim Polri sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT.  

Mereka adalah, Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Bareskrim Polri menyatakan lembaga Aksi Cepat Tanggap diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal