"(Tanah itu) dikelola bukan perusahaan resmi dan tidak berbadan hukum," ucapnya.
Diketahui, Detasemen 88 Antiteror menangkap delapan terduga teroris di Lampung, yaitu P alias Mas Pur Bengkel, S, F, AA, NA, S, DRS dan SU.
Densus juga menyita ratusan kotak amal yang diduga disebar oleh JI guna mengumpulkan dana. Terbaru, Densus 88 menangkap lima terduga teroris di Jawa Timur, yaitu, BA, AS, RH alias AH, AN dan MA.