Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka terkait Kasus Bjorka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi hacker (Foto: Getty Images)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. 

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Sosok Bjorka yang Telah Ditangkap Asli atau Bukan: Nggak Tahu

Nasional
3 bulan lalu

Pemuda Minahasa WFT Diragukan sebagai Bjorka Asli, Polisi Buka Suara

Internet
3 bulan lalu

Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack

Nasional
3 bulan lalu

Terungkap! Pemilik Akun Bjorka Tak Lulus SMK, Belajar Meretas dari Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal