Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka terkait Kasus Bjorka

Puteranegara Batubara
Ilustrasi hacker (Foto: Getty Images)

JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan seorang pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim) berinsial MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism. 

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Polri pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

KPK Ungkap OTT di Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR  

Nasional
28 hari lalu

OTT di Madiun, KPK Tangkap Wali Kota Maidi

Nasional
28 hari lalu

Gelar OTT di Madiun, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Sosok Bjorka yang Telah Ditangkap Asli atau Bukan: Nggak Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal