Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerobak Kemendag Pekan Depan

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada pekan depan. Sebelumnya Polri tengah mengusut kasus tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengungkapkan, hingga saat ini belum ada tersangka dalam perkara tersebut. 

"Belum. Insya Allah minggu depan release ya sebagai update berita yang lalu," kata Cahyono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Cahyono mengungkapkan alasan pihaknya belum menetapkan dalam penyidikan perkara tersebut. Pasalnya, kata Cahyono, penyidik masih terus mendalami dan menguatkan alat bukti 

"Teman-teman masih bekerja dan dalam rangka penguatan alat bukti," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Anak Riza Chalid Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 Triliun: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun

Nasional
19 jam lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Megapolitan
21 jam lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Ridwan Kamil Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Iklan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal