Polri Tunggu Kemendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data Kependudukan

Irfan Ma'ruf
Mabes Polri menunggu laporan resmi dari Kemendagri untuk mengusut kasus dugaan jual beli data NIK e-KTP dan KK yang viral di media sosial. (Foto: ilustrasi/dok).

"Bukti yang kuat dahulu. Kami selalu berlandaskan fakta hukum, biar jelas konstruksi hukum dan deliknya. Jika delik jelas, kami berani lakukan upaya paksa," tutur Dedi.

Untuk diketahui, Hendra Hendrawan pemilik akun Twitter @hendralm menggunggah tangkapan layar (screen shoot) adanya akun dan grup Facebook yang menyediakan jasa jual-beli Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Grup Facebook itu bernama Dream Market Official. Unggahan ini lantas viral di media sosial.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya meminta Polri untuk menelusuri grup tersebut. Tjahjo sekaligus memastikan data kependudukan warga Indonesia aman.

Mendagri mengaku tdak akan melaporkan akun @hendralm atas unggahannya itu. Dia dianggap berjasa karena membuka info tentang dugaan praktik jual beli data kependudukan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
17 hari lalu

Heboh Dana Daerah Rp234 Triliun Mengenap di Bank, DPR bakal Panggil Kemendagri-Pemda

Nasional
19 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal