Polri Turunkan Intelijen Pantau Jual Beli Surat Bebas Covid-19

Irfan Ma'ruf
Polri menerjunkan intelijen untuk memantau dan mencegah jual beli surat bebas covid-19 tanpa harus tes. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu meminta masyarakat maupun rumah sakit sadar akan bahayanya covid-19. Dia mengimbau agar melakukan tes covid-19 sesuai prosedur yang berlaku jika ingin bepergian ke luar kota. 

"Semoga tidak ada ya (jual-beli surat covid-19 pada lebaran kali ini)," katanya. 

Sebelumnya, Polisi membongkar pemalsuan surat hasil tes swab antigen covid-19. Seorang petugas loket Puskesmas Pungging, Mojokerto, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

2 hari lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

2 hari lalu

Asap Karhutla Tak Lagi ke Pulau Jawa, Pemprov DKI Tetap Siagakan Rumah Sakit hingga Puskesmas

3 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal