JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Untuk kali ini, mereka semua diperiksa dengan alat lie detector atau anti-bohong.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memaparkan soal urgensi polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka dengan alat lie detector. Pasalnya, hal itu untuk menguji sejauh mana kejujuran para tersangka dalam memberikan keterangan.
"Untuk menguji tingkat kejujuran masing-masing tersangka dan saksi dalam memberikan keterangan," kata Andi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Bareskrim menyatakan Bharada E jujur dalam memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan dengan alat lie detector atau anti-bohong terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Andi mengungkapkan, hasil yang sama juga terjadi di dua tersangka lainnya yakni, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur," ujar Andi.
Sementara untuk Putri Candrawathi hasilnya belum keluar. Sedangkan, Irjen Ferdy Sambo baru akan menjalani pemeriksaan dengan lie detector pada esok hari.