JAKARTA, iNews.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading yang diblokir oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan pendalaman. Kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan.
“Betul (kita tindak lanjuti), masih dikoordinasikan dengan perdagangan (Kementerian Perdagangan),” tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
Namun, Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus ribuan situs judi yang diblokir oleh Kementerian Perdagangan. Pihaknya butuh waktu untuk mendalami kasus ini.
“Ada beberapa yang masih pendalaman. Mohon waktu kami cek,” kata Whisnu.