Poltracking: Putusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum

Ari Sandita Murti
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menilai keputusan Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) atas hasil survei lembaganya terkait pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024 cacat hukum. Baik secara formil maupun materiil. 

Menurut Hanta, Dewan Etik tidak mampu memverifikasi metode survei yang digunakan karena adanya dugaan ketidaksesuaian data mentah.

"Putusan Dewan Etik Persepi cacat hukum secara formil dan materiil. Dewan Etik mengklaim adanya dua set data mentah berbeda, yang sebenarnya menyesatkan, seolah-olah Poltracking memberikan data yang tidak konsisten," ujar Hanta, Jumat (8/11/2024).

Hanta menegaskan data yang dikirimkan Poltracking tidak mengalami perbedaan atau keragaman. Justru, ia mempertanyakan kemampuan Dewan Etik Persepi dalam menilai keabsahan data tersebut. 

Menurutnya, tuduhan adanya dua set data yang berbeda tidak berdasar karena data sebenarnya identik meski mungkin ada perbedaan teknis dalam formatnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Soroti Pilkada Mahal

12 hari lalu

Survei Terbaru IDM: 81,5% Publik Puas dengan Kinerja Prabowo, Ini Program yang Paling Didukung

30 hari lalu

Orang Indonesia Tak Lagi Tertarik Promo Cashback? Ini Faktanya! 

1 bulan lalu

Burhanuddin Muhtadi Respons Survei IndexMundi soal Polri, Soroti Kelemahan Metodologi

2 bulan lalu

Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal