Pomad Tahan 3 Oknum TNI AD yang Diduga Tabrak Sejoli di Nagreg

Riezky Maulana
Pomad menahan tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat untuk diperiksa. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) menahan tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat kasus tabrak lari yang berakhir pembunuhan terhadap sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. Ketiga oknum tersebut yaitu Konel Inf P, Kopda A, dan Kopda DA.

Penahanan terhadap tiga oknum itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Pomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.

"Saat ini perkara sudah ditangani atau dalam proses penyidikan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) dan untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Agus ketika dihubungi, Sabtu (25/12/2021).

Sampai saat ini, sambung Agus, penyidikan masih terus dilakukan. Dia memastikan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) akan segera menyampaikan jika ada informasi lebih lanjut.

"Perkembangan penyidikannya nanti akan disampaikan oleh Markas Besar Angkatan Darat pada kesempatan pertama," tuturnya.

Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo diperiksa Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sedangkan Kopda DA dari Kodim Gunung Kidul dan Kopda A dari Kodim Demak, menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

TNI AD Gelar Apel Kesiapsiagaan Tahun Baru, 5.000 Personel Disiagakan di Jakarta

Nasional
1 hari lalu

Momen Purbaya Kaget KSAD Ngutang untuk Bangun Jembatan di Aceh: Saya Baru Tahu

Nasional
3 hari lalu

Potret Pasukan TNI Jalan Kaki Lewati Medan Berat demi Salurkan Bantuan ke Tapteng

Nasional
13 hari lalu

Maruli Minta Media Beritakan Penanganan Bencana Sumatra: Tak Selesai dengan Menangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal