JAKARTA, iNews.id - Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) menahan tiga oknum TNI AD yang diduga terlibat kasus tabrak lari yang berakhir pembunuhan terhadap sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. Ketiga oknum tersebut yaitu Konel Inf P, Kopda A, dan Kopda DA.
Penahanan terhadap tiga oknum itu dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Pomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono.
"Saat ini perkara sudah ditangani atau dalam proses penyidikan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) dan untuk ketiga orang tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Agus ketika dihubungi, Sabtu (25/12/2021).
Sampai saat ini, sambung Agus, penyidikan masih terus dilakukan. Dia memastikan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) akan segera menyampaikan jika ada informasi lebih lanjut.
"Perkembangan penyidikannya nanti akan disampaikan oleh Markas Besar Angkatan Darat pada kesempatan pertama," tuturnya.
Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo diperiksa Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sedangkan Kopda DA dari Kodim Gunung Kidul dan Kopda A dari Kodim Demak, menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.