JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan positif virus corona (Covid-19). Selain Novel, sejumlah pegawai KPK juga positif Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Novel dan pegawai KPK dinyatakan positif setelah mengikuti swab test. Saat ini mereka telah diisolasi.
"Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan swab test diketahui positif corona," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/8/2020).
Dia menuturkan, KPK juga telah bekerja sama dengan layanan medis terdekat untuk pemantauan para pegawai yang positif Covid-19. "Dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ucapnya.
Adanya temuan kasus positif Covid-19 tersebut, KPK pada Kamis (27/8/2020) melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Tes usap dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang.
Selain itu, KPK juga kembali menyemmprotkan disinfektan di ruang kerja direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC (Gedung KPK lama) serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.