JAKARTA, iNews.id - Polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Bogor Ade Yasin. Sesuai jadwal sebelumnya, Ade Yasin seharusnya dimintai keterangan Jumat (20/11/2020) terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor yang dinilai melanggar protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan terpaksa dijadwalkan ulang karena Ade Yasin terkonfirmasi positif (Covid-19). Dia tidak menjelaskan, kapan pemanggilan ulang tersebut.
"Ya (jadwal ulang)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Dalam persoalan kegiatan Habib Rizieq ada 10 orang yang akan dimintai keterangan, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.