PPATK: Jawa Barat Tertinggi Kasus Judi Online Anak, Transaksinya Capai Rp49,8 Miliar

Danandaya Arya Putra
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi kasus judi online anak. Nilai transaksinya mencapai Rp49,8 miliar.

“Ada 41.000 anak (terlibat judi online) dengan angka transaksi Rp49,8 miliar dan jumlah transaksinya sampai 459.000 kali transaksi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Selain itu dari skala kota atau kabupaten, Ivan menyebut Kota Jakarta Barat menjadi yang tertinggi transaksi judi online.

“Ada 4.300 anak terpapar ya, angka transaksinya Rp9 miliar dan jumlah transaksinya 68.000,” ujarnya.

Selanjutnya berdasarkan data, wilayah Cengkareng menjadi kecamatan dengan jumlah transaksi judol tertinggi se-Indonesia. Sedangkan transaksi judi online di wilayah Karawaci Rp5 miliar.

“Jumlah depositnya kalau yang di Cengkareng itu ada transaksi nilai 14.000 sekian kalau di Karawaci 7.000 sekian,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Seleb
6 hari lalu

Ayah Farel Prayoga Bebas dari Penjara, Begini Nasibnya Sekarang

Internet
13 hari lalu

Komdigi Blokir 23 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online, Publik Diminta Aktif Melaporkan

Nasional
13 hari lalu

23.929 Rekening Judi Online Diblokir, Menkomdigi Ajak Warga Terus Lapor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal