PPKM Berakhir, Pemerintah Tetap Gencarkan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Anak 6 Bulan sampai 11 Tahun

Carlos Roy Fajarta
Pemerintah tetap menggencarkan vaksin Covid-19 gratis untuk anak 6 bulan sampai 11 tahun meski PPKM sudah berakhir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berakhir per 31 Desember 2022. Namun pemerintah Indonesia tidak menyurutkan langkah untuk terus menjaga imunitas masyarakat. 

Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin mengungkapkan sebagai upaya dalam menangani Covid-19, pemerintah akan menyiapkan vaksin gratis bagi anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun untuk mewujudkan kekebalan masyarakat secara lebih merata.

“Supaya kekebalan masyarakat ini semakin merata, begitu juga dengan vaksin anak-anak dan pemerintah sudah bertekad untuk digratiskan,” ujar Ma’ruf Amin usai menghadiri Haul Almaghfurlah KH Tubagus Muhammad Falak Abbas di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Wapres meskipun PPKM telah dicabut di seluruh wilayah Indonesia, namun pemerintah akan terus meningkatkan penyebarluasan vaksinasi dan booster di masyarakat. 

“Karena kita sudah mencabut PPKM, namun masalah vaksinasi ini harus lebih ditingkatkan,” ucap Wapres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal