PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 82 Kabupaten/Kota Meningkat Jadi Level 2

Binti Mufarida
PPKM luar Jawa Bali kembali diperpanjang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 7 Februari 2022. Status di 82 Kabupaten/Kota meningkat jadi level 2.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2022 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022,” bunyi aturan tersebut, Selasa (1/2/2022).

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA melaporkan saat ini wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 1 turun dari 52 Kabupaten/Kota menjadi 40 Kabupaten/Kota. 

Kemudian, wilayah yang berada pada level 2 meningkat dari 75 Kabupaten/Kota menjadi 86 Kabupaten/Kota.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

Bisnis
3 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

Bisnis
3 tahun lalu

PPKM Dihapus, BEI Kembali Buka Main Hall Bursa untuk Publik Mulai Hari Ini

Bisnis
3 tahun lalu

Targetkan 70.000 Penumpang Harian di 2023, MRT Minta Kemenhub Buka Pembatasan Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal