PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 5 Desember, Ini Aturan Nobar Piala Dunia 2022

Raka Dwi Novianto
Nobar Piala Dunia 2022 harus mengikuti protokol kesehatan. (Foto ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mulai 22 November hingga 5 Desember 2022. Seluruh wilayah Jawa-Bali level 1. 

Saat ini Jawa Bali diberlakukan PPKM pada level 1 di semua daerah. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022.

"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022 sampai dengan tanggal 5 Desember 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan," dikutip dari Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022, Selasa (22/11/2022).

Ada penambahan aturan pada Inmendagri tersebut terkait kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 selama periode 20 November-18 Desember 2022. Nobar tersebut baik dilakukan di restoran atau kafe.

Pada saat nobar, masyarakat harus wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gila Bola! Momen Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan Nobar Final Piala Dunia 2026, Larang Konvoi hingga Miras

12 hari lalu

Asyik! Warga Jakarta Bisa Nobar Semifinal hingga Final Piala Dunia 2026 di Seluruh GOR

1 bulan lalu

Pramono Bolehkan Jajaran Gelar Nobar Piala Dunia 2026, tapi Ada Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal